DINAS PERHUBUNGAN

Koordinasi Penerapan Parkir QRIS di Kabupaten Lamongan

agenda
Kamis, 11 Juni 2026
1x dilihat
Foto: Koordinasi Penerapan Parkir QRIS di Kabupaten Lamongan
Koordinasi Penerapan Parkir QRIS di Kabupaten Lamongan

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pengelolaan retribusi parkir yang lebih transparan dan akuntabel, Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan bersama Bank Jatim dan BPKAD Kabupaten Lamongan melaksanakan koordinasi terkait rencana penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS.

Penerapan QRIS diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir, mempercepat proses transaksi, serta mendukung transformasi digital di sektor perhubungan dan pelayanan publik.

Mari bersama mendukung inovasi pembayaran digital untuk mewujudkan layanan parkir yang lebih modern, aman, dan efisien di Kabupaten Lamongan. ✨

#DishubLamongan#LamonganMegilan#bpkadlamongan#bankjatim

DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 39, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • dishublamongan@gmail.com
  • (0322) 321987
  • +62895334485426
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan