DINAS PERHUBUNGAN

Menindaklanjuti hasil rapat dan sosialisasi bersama warga Desa Moropelang, Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan penutupan perlintasan JPL liar pada petak jalan Gembong – Pucuk (Moropelang)

agenda
Kamis, 28 Mei 2026
31x dilihat
Foto: Menindaklanjuti hasil rapat dan sosialisasi bersama warga Desa Moropelang, Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan penutupan perlintasan JPL liar pada petak jalan Gembong – Pucuk (Moropelang)
Penutupan perlintasan liar bukan sekadar penutupan akses, tetapi upaya menjaga keselamatan bersama.

Menindaklanjuti hasil rapat dan sosialisasi bersama warga Desa Moropelang, Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan penutupan perlintasan JPL liar pada petak jalan Gembong – Pucuk (Moropelang).

Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari gunakan perlintasan resmi demi keamanan dan kenyamanan perjalanan. 🚧🚆

#dishublamongan#lamonganmegilan

DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 39, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • dishublamongan@gmail.com
  • (0322) 321987
  • +62895334485426
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan